Senin, 23 November 2015

P3k Pramuka

Materi Pramuka P3K

P3K PRAMUKA DAN PEMBALUTANP3K merupakan sebuah pengetahuan dan keterampilan karena jika kita hanya mengetahui teorinya saja tanpa melakukan latihan atau praktek, maka mental kita tidak terlatih ketika kita benar-benar menghadapi kejadian sebenarnya. Sebaliknya jika kita langsung praktek tanpa membaca teori kemungkinan besar kita akan melakukan pertolongan yang salah pada korban
Sebagai seorang pecinta alam, materi ini penting untuk dipelajari, karena kondisi alam seringkali tidak dapat diduga dan sangat mungkin terjadi kecelakaan yang tidak kita harapkan. Sedangkan tenaga medis, sarana dan prasarana kesehatan sulit untuk dijangkau. Maka satu-satunya pilihan adalah mencoba melakukan pertolongan sementara pada korban kerumah sakit atau dokter terdekat. Tujuannya adalah mencegah maut dan mempertahankan hidup, mencegah penurunan kondisi badan atau cacat.
SIKAP, KEWAJIBAN DAN WILAYAH SEORANG PENOLONG
Sikap penolong :
1. Tidak panic, bertindak cekatan, tenang tidak terpengaruh keluhan korban jangan menganggap enteng luka yang diderita korban.
2. Melihat pernapasan korban jika perlu berikan pernapasan buatan.
3. Hentikan pendarahan, terutama luka luar yang lebar.
4. Perhatikan tanda-tanda shock.
5. janganterburu-buru memindahkan korban, sebelum kita dapat menentukan jenis dan keparahan luka yang dialami korban.
Kewajiban Penolong :
1. Perhatikan keadaan sekitar tempat kecelakaan
2. Perhatikan keadaan penderita
3. Merencanakan dalam hati cara-cara pertolongan yang akan dilakukan
4. Jika korban meninggal beritahu polisi atau bawa korban kerumah sakit
.
Wilayah Penolong:
Pertolongan pertama pada kecelakaan sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korban mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.
TEKNIK DALAM P3K
A. Prioritas dalam P3K
►Urutan tindakan secara umum:
1. Cari keterangan penyebab kecelakaan
2. Amankan korban dari tempat berbahaya
3. perhatikan keadaan umum korban; gangguan pernapasan, pendarahan dan kesadaran.
4. segera lakukan pertolongan lebih lanjut dengan sarana yang tersedia.
5. apabila korban sadar, langsung beritahu dan kenalkan.
Selain itu ada juga yang dinamakan prinsip life saving, artinya kita melakukan tindakan untuk menyelamatkan jiwa korban (gawat darurat) terlebih dahulu, baru kemudian setelah stabil disusul tindakan untuk mengatasi masalah kesehatan yang lain. Gawat darurat adalah suatu kondisi dimana korban dalam keadaan terancam jiwanya, dan apabila tidak ditolong pada saat itu juga jiwanya tidak bisa terselamatkan.
B. Pembalutan
Tujuan dari pembalutan adalah untuk mengurangi resiko kerusakan jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut, menguangi rasa sakit, dan mencegah cacat serta infeksi.
►Kegunaan pembalutan adalah:
1. menutup luka agar tidak terkena cahaya, debu, kotoran, dll.
2. melakukan tekanan
3. mengurangi atau mencegah pembengkakan
4. membatasi pergerakan
5. mengikatkan bidai.
►Macam-macam pembalutan:
1. Pembalutan segitiga atau mitela
Pembalut segitiga dibuat dari kain putih yang tidak berkapur (mori), kelihatan tipis, lemas dan kuat. Bisa dibuat sendiri, dengan cara memotong lurus dari salah satu sudut suatu kain bujur sangkar yang panjang masing-masing sisinya 90 cm sehingga diperoleh 2 buah pembalut segitiga.
2. Pembalut Plester
Digunakan untuk merekatkan kain kassa, balutan penarik (patah tulang, sendi paha/ lutut meradang), fiksasi (tulang iga patah yang tidak menembus kulit), Beuton (alat untuk merekatkan kedua belah pinggir luka agar lekas tertutup).
3. Pembalut Pita Gulung.
4. Pembalut Cepat.
Pembalut ini siap pakai terdiri dari lapisan kassa steril, dan pembalut gulung.
►Indikasi pembalutan:
Menghentikan pendarahan, melindungi bakteri/kuman pada luka, mengurang rasa nyeri.
►Bentuk dan anggota tubuh yang dibalut:
1. Bundar, pada kepala.
2. Bulat panjang tapi lonjong, artinya kecil ke ujung, besar ke pangkal, pada lengan bawah dan betis
3. Bulat panjang hamper sama ujung dengan pangkalnya, pada leher, badan, lengan atas, jari tangan.
4. Tidak karuan bentuknya, pada persendian
C. Pembidaian
Bidai adalah alat yang dipakai untuk mempertahankan kedudukan (fiksasi) tulang yang patah. Tujuannya, menghindari gerakan yang berlebihan pada tulang yang patah. Syarat pemasangan bidai:
1. Bidai harus melebihi dua persendian yang patah
2. Bidai harus terbuat dari bahan yang kuat, kaku dan pipih.
3. Bidai dibungkus agar empuk.
4. Ikatan tidak boleh terlalu kencang karena merusak jaringan tubuh tapi jangan kelonggaran.
►Alat-alat bidai:
1. Papan, bamboo, dahan
2. Anggota badan sendiri
3. Karton, majalah, kain
4. Bantal, guling, selimut
D. Pernafasan buatan
Sering disebut bantuan hidup dasar (BHD) atau resusitasi jantung paru (RJP) intinya adalah melakukan oksigenasi darurat. Dilakukan pada kecelakaan:
1. Tersedak,
2. Tenggelam
3. Sengatan Listrik,
4. Penderita tak sadar,
5. Menghirup gas dan atau kurang oksigen,
6. serangan jantung usia muda, henti jantung primer tejadi.
►Fase RJP:
A = Airway control (pengeuasaan jalan napas),
B = Breathing support (ventilasi buatan dan oksigenasi paru darurat)
C = Circulation (pengenalan ada tidaknya denyut nadi)
Untuk teknik RJP dapat dilihat pada lampiran gambar.
E. Evakuasi dan Transportasi
Evakuasi adalah kegiatan memindahkan korban dari lokasi kecelakaan ke tempat lain yang lebih aman dengan cara-cara yang sederhana di lakukan di daerah-daerah yang sulit dijangkau dimulai setelah keadaan darurat. Penolong harus melakukan evakuasi dan perawatan darurat selama perjalanan.
Cara pengangkutan korban:
1. Pengangkutan tanpa menggunakan alat atau manual
Pada umumnya digunakan untuk memindahkan jarak pendek dan korban cedera ringan, dianjurkan pengangkatan korban maksimal 4 orang
2. Pengangkutan dengan alat (tandu)
Rangkaian pemindahan korban:
1. persiapan,
2. pengangkatan korban ke atas tandu,
3. pemberian selimut pada korban
4. Tata letak korban pada tandu disesuaikan dengan luka atau cedera.
Prinsip pengangkatan korban dengan tandu:
1. pengangkatan korban,
Harus secara efektif dan efisien dengan dua langkah pokok; gunakan alat tubuh (paha, bahu, panggul), dan beban serapat mungkin dengan tubuh korban.
2. Sikap mengangkat.
Usahakan dalam posisi rapi dan seimbang untuk menghindari cedera.
3. Posisi siap angkat dan jalan.
Biasanya posisi kaki korban berada di depan dan kepala lebih tingi dari kaki, kecuali;
-menaik, bila tungkai tidak cedera,
-menurun, bila tungkai luka atau hipotermia,
-mengangkut ke samping,
-memasukan ke ambulan kecuali dalam keadaan tertentu
-kaki lebih tinggi dalam keadaan shock.
TRANSPORTASI
Merupakan kegiatan pemindahan korban dari tempat darurat ke tempat yang fasilitas perawatannya lebih baik, seperti rumah sakit. Biasanya dilakukan bagi pasien/ korban cedera cukup parah sehingga harus dirujuk ke dokter.
Tata cara pemindahan korban:
a. Dasar melakukan pemindahan korban; aman, stabil, cepat, pengawasan korban, pelihara udara agar tetap segar.
b. Syarat pemindahan korban:
1. korban tentang keadaan umumnya cukup baik
2. tidak ada gangguan pernapasan
3. pendarahan sudah di atasi
4. luka sudah dibalut
5. patah tulang sudah dibidai
Sepanjang pelaksanaan pemindahan korban perlu dilakukan pemantauan dari korban tentang:
- Keadaan umum korban
- Sistem persyarafan (kesadaran)
- Sistem peredaran darah (denyut nadi dan tekanan darah)
- Sistem pernapasan
- Bagian yang mengalami cedera.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar